Capaian Umum Informatika Fase D
Pada akhir fase D,
peserta didik mampu memahami dampak dan menerapkan etika sebagai warga digital,
memahami komponen, fungsi, cara kerja, dan kodifikasi data sebuah komputer
serta proses kodifikasi dan penyimpanan data dalam sistem komputer, jaringan
komputer, dan internet, mengakses, mengolah, dan mengelola data secara efisien,
terstruktur, dan sistematis, menganalisis, menginterpretasi, dan melakukan
prediksi berdasarkan data dengan menggunakan perkakas atau secara manual,
menerapkan berpikir komputasional secara mandiri untuk menyelesaikan persoalan
dengan data diskrit bervolume kecil dan mendisposisikan berpikir komputasional
dalam bidang lain, mengembangkan atau menyempurnakan program dalam bahasa blok
(visual), menggunakan berbagai aplikasi untuk berkomunikasi, mencari, dan
mengelola konten informasi, serta bergotong royong untuk menciptakan produk dan
menjelaskan karakteristik serta fungsi produk dalam laporan dan presentasi yang
menggunakan aplikasi.
Tujuan Belajar Informatika Fase D
Mata pelajaran
Informatika bertujuan untuk mengantarkan peserta didik menjadi “computationally
literate creators” yang menguasai konsep dan praktik Informatika, yaitu: 1.
berpikir komputasional, yaitu terampil menciptakan solusi-solusi untuk
menyelesaikan persoalan-persoalan secara sistematis, kritis, analitis, dan
kreatif; 2. memahami ilmu pengetahuan yang mendasari Informatika, yaitu sistem
komputer, jaringan komputer dan internet, analisis data, algoritma dan
pemrograman, serta menyadari dampak Informatika terhadap kehidupan
bermasyarakat; 3. terampil berkarya dalam menghasilkan artefak komputasional
sederhana, dengan memanfaatkan teknologi dan menerapkan proses rekayasa, serta
mengintegrasikan pengetahuan bidang-bidang lain yang membentuk solusi sistemik;
4. terampil dalam mengakses, mengelola, menginterpretasi, mengintegrasikan,
mengevaluasi informasi, serta menciptakan informasi baru dari himpunan data dan
informasi yang dikelolanya, dengan memanfaatkan TIK yang sesuai; dan 5.
menunjukkan karakter baik sebagai anggota masyarakat digital, sehingga mampu
berkomunikasi, berkolaborasi, berkreasi dan menggunakan perangkat teknologi
informasi disertai kepedulian terhadap dampaknya dalam kehidupan bermasyarakat.



